Program Kotaku memiliki tujuan, pertama, menurunkan luas permukiman kumuh. Kedua, penyediaan infrastruktur permukiman. Ketiga, mendorong Pemda dalam penerapan regulasi terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Keempat, mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan permukiman kumuh dari berbagai stakeholder.
Program KOTAKU (Kota tanpa Kumuh) adalah program penanganan pemukiman kumuh menjadi pemukiman yang layak huni di perkotaan, melalui pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang
Perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan dalam kerangka Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pada periode 2015-2018, Kementerian PUPR telah melakukan penanganan seluas 13.556 Ha dan pada tahun 2019 ditargetkan akan ditangani seluas 2.564 Ha dengan anggaran Rp. 318,3 miliar. Program Kotaku merupakan pembangunan infrastruktur
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitas JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan dalam Program Kota Tanpa Kumuh melalui konsolidasi tanah.. Upaya tersebut untuk mengentaskan permukiman kumuh di perkotaan lewat strategi penataan kawasan.. Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama mengungkapkan, telah ditetapkan tiga lokasi pilot project Kotaku. Namun Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengaku belum mendengar ada kabar baik dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Pemkot Bandung. Sekedar diketahui, sejak 2017 yang lalu Eva Eryani, satu-satunya pemilik rumah yang tersisa dari relokasi rumah deret Tamansari, tak mau pindah ke rumah deret. Perseteruan pun sempat memanas fDGo. 155 26 58 469 79 479 323 93 389